Minim Fasilitas, Disdamkar Kabupaten Bandung Masih Jauh Dari Kata Ideal dan Serba Kekurangan

JABAR EKSPRES – Sejumlah fasilitas pemadam kebakaran yang ada di Kabupaten Bandung masih jauh dari kata ideal. Baik itu armada, pos bahkan sejumlah personel dalam setiap regunya.

Padahal Kabupaten Bandung sendiri memiliki wilayah yang sangat luas hingga memiliki 31 kecamatan dan jumlah penduduk yang mencapai 3,7 juta jiwa.

Kepala Seksi Pemadaman Dinas Damkar Kabupaten Bandung Muhamad Saefulloh membenarkan hingga saat ini jumlah armada damkar kabupaten bandung sangat kurang dan terbatas.

BACA JUGA : Marak Peredaran Narkoba di Bandung, Polisi Gerak Cepat Amankan 18 Pengedar

Bahkan dinas damkar Kabupaten Bandung hanya mempunyai sekitar 14 armada pemadam.

“itu pun 2 diantaranya merupakan mobil suplai air saja, dan 2 hanya mobil pancar saja,” ujar Saeful, saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Minggu (6/8/2023).

Saeful menjelaskan, jadi jika di total untuk armada yang merupakan suplai sekaligus pancar hanya 10 armada sehingga jumlah tersebut sangatlah kurang.

“Jadi yang 4 tak bisa sekaligus membawa air dan memancarkannya sehingga ini sangat tidak ideal,” katanya.

Selain masalah armada, Saeful juga melihat hingga saat ini pihaknya masih kekurangan pos-pos damkar. Karena hingga saat ini pihaknya hanya memiliki 9 pos damkar.

“Dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, kami hanya memiliki 9 pos Damkar. Dan dari 9 Pos, hanya 3 Pos yang dimiliki Damkar, sisanya kami masih nebeng,” ungkapnya.

BACA JUGA : ITB Telah Siapkan Masterplan Revitalisasi Kawasan Ganesha

Untuk tiga pos damkar tersebut yakni hanya di Pos Soreang, TKI dan pos Pangalengan. Dan itupun menurut Saeful sangat berpengaruh terhadap pelayanan khususnya respon time.

“Kan aturan Kemendagri respon time itu maksimal 15 menit. Tentu dengan kondisi ini, sangat berpengaruh juga terhadap respon time, jika lokasi yang dituju jauh. Apalagi, jika terjadi kejadian yang berbarengan, bukan tidak mungkin itu akan terjadi,” tegasnya.

Menurut Saeful, idealnya pos damkar sendiri harus setengah dari kecamatan, sehingga jika Kabupaten Bandung mempunyai 31 kecamatan, harus mempunyai pos sekitar 15 atau 16 pos.

“Harusnya jika di Kabupaten Bandung, yang memiliki 31 kecamatan. Minimal terdapat 15 atau 16 pos,” terangnya.

Selain itu, kata Saeful dalam setiap pos damkar sendiri harus mempunyai satu mobil pancar dan satu mobil suplai dengan satu mobil rescue.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan