Rekor! Dadang Supriatna Ungkap Dana Desa Kabupaten Bandung Capai Rp827 Miliar Sampai Awal Agustus

Ia menekankan bahwa penggunaan Dana Desa harus didasarkan pada perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang bertanggung jawab.

“Sebaiknya dana tersebut digunakan untuk melakukan kegiatan pelestarian lingkungan dan pengelolaan budaya, termasuk legitimasi sanggar seni/lingkungan,” kata Tata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan