Canggih! Orang Tua Siswa Mengakali Dokumen PPDB dengan QR Code Mirip Website Disdukcapil

“Pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR Code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu. Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak,” tukasnya.

Terakhir, Kang Emil memberikan peringatan kepada pelaku pemalsuan dokumen PPDB bahwa kasus ini akan segera dibawa ke pengadilan.

Kang Emil juga menegaskan, para pelaku tersebut harus siap menanggung konsekuensi dari perbuatannya.

“Kepada Anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siap bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum Anda,” tukasnya. (And)

Baca juga: Apresiasi Polri Tangani Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ketum Persis: Langkah Serius dan Terukur!

 

Tinggalkan Balasan