Berlaku Mulai Hari Ini! PT KAI Bakal Sanksi Penumpang yang Turun di Stasiun dengan Kelebihan Relasi

“Bahkan ada yang dengan sengaja berlama-lama di kereta makan,” kata Feni.

Kemudian Feni menambahkan bahwa penumpang yang terbukti melanggar diharuskan membayar denda menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga. Adapun besaran denda, yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang.

“Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun,” lanjutnya.

Feni menyampaikan, apabila dalam kurun waktu 1×24 jam, penumpang yang bersangkutan tidak membayarkan dendanya, maka disanksi tak boleh naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan