JABAR EKSPRES – Dalam rangka meningkatkan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM, Satlantas Polresta di sejumlah daerah meluncurkan layanan SIM Drive Thru.
Dengan menggunakan layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat. Bahkan hanya memerlukan waktu 5 menit hingga SIM selesai di cetak.
Kombes Pol Arif Budiman, menyatakan bahwa peluncuran layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal perpanjangan SIM.
Baca juga : Begini Syarat, Cara dan Biaya Perpanjangan SIM C
Layanan perpanjang ini khusus di tujukan bagi perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Arif Budiman menegaskan bahwa, mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Drive Thru sama seperti proses biasanya.
Namun, inovasi ini menjadi lebih relevan ketika masa pandemi Covid-19 karena meminimalkan kontak langsung antara pemohon dan petugas, serta durasinya lebih singkat.
Cara Perpanjang SIM Drive Thru
1. Para pemohon dapat tetap berada di atas kendaraannya saat menggunakan layanan SIM Drive Thru, tanpa perlu turun dari kendaraan.
2. Mereka akan di periksa suhu tubuh dan kesehatannya sebelum menyerahkan fotokopi KTP dan SIM lama.
3. Selanjutnya, akan di lakukan pemeriksaan sidik jari, tanda tangan elektronik, pengambilan foto, dan pembayaran PNPB.
4. Setelah foto di ambil, pemohon dapat meninggalkan lokasi setelah SIM barunya di cetak.
5. Pihak keamanan akan memastikan data dalam SIM telah sesuai sebelum pemohon meninggalkan area.
Baca juga : Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi KORLANTAS
Arif Budiman menambahkan bahwa para pemohon akan di bantu oleh announcer yang akan memberikan panduan saat menggunakan layanan SIM Drive Thru.
Dengan demikian, layanan Drive Thru ini memberikan kemudahan dan keamanan dalam proses perpanjangan SIM.