JABAR EKSPRES – Pencarian terhadap 8 pekerja tambang emas yang terjebak di lubang galian di kawasan Pertambangan Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi dihentikan hari ini, Selasa (1/8/2023). Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa.
“Operasi SAR ini ditutup,” ucap Adah Sudarsa, Selasa (1/8/2023).
“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa ditutup,” terangnya.
Berikut ini merupakan identitas dari kedelapan penambang emas yang terjebak di lubang galian Pertambangan Emas Rakyat Ajibarang:
- Marmukmin bin Arbani (32), Desa Kiarasari, RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- Cecep Suriyana bin Mawi (29), Desa Cisarua RT 02/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- Mad Kholis bin Miista (32), Desa Kiarapandak, RT 02/ RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- Mulyadi bin Mista (40), Desa Kiarasari, RT 02/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- Muhidin bin Oding (44), Desa Kiarasari, RT 01/RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- Ajat bin Ahan (29), Desa Kiarasari, RT 01/RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- Jumadi bin Udin (33), Desa Cisarua, RT 01/RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor
- M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), Desa Cisarua, RT 02/RW 05, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
