Tujuan dari posko ini adalah untuk mendata konsumen yang terkena dampak sehingga mereka dapat di layani dengan baik.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa shutdown ratusan ribu ponsel ini akan di lakukan dengan langkah-langkah terbaik untuk meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan shutdown pada 191 ribu ponsel tersebut yang tidak mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
