Polisi Malaysia Tangkap 4 Orang yang Terbangkan Drone Jelang Pemilu

JABAR EKSPRES- Polisi Malaysia menangkap empat orang yang menerbangkan sejumlah drone tanpa izin di area kerumunan massa, seperti yang dilaporkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).

Penerbangan drone tersebut terjadi pada hari pendaftaran calon anggota dewan yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum negara bagian, sesuai dengan informasi dari CAAM.

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia, Kapten Norazman Mahmud, menyatakan dalam siaran pers yang diterima di Kuala Lumpur pada hari Senin, bahwa keempat individu tersebut telah ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). PDRM juga mengamankan semua drone yang mereka gunakan.

Penyelidikan atas kasus ini sedang dilakukan oleh CAAM dan PDRM terhadap keempat individu yang melakukan penerbangan drone pada Sabtu, 29 Juli lalu.

Baca juga: Buntut Aksi Kontroversial di Malaysia, Band The 1975 Digugat Vendor dan Musisi

CAAM melaporkan bahwa salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang terjadi telah menyebabkan kecelakaan dan melukai warga hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh CAAM berdasarkan Peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan oleh PDRM berdasarkan Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangan drone dapat dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun, denda, atau keduanya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal tersebut.

Baca juga: Elon Musk Akan Hadirkan Layanan Internet Starlink di Malaysia dalam Waktu Dekat

CAAM telah menerapkan aturan yang melarang masyarakat yang tidak memiliki izin untuk menerbangkan drone selama pemilihan umum di enam negara bagian. Ketentuan ini juga berlaku pada hari pendaftaran calon anggota dewan pada 29 Juli, pada hari pemungutan suara awal pada 8 Agustus, dan pada hari pemungutan suara pada 12 Agustus.

Selain itu, CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin untuk menerbangkan drone selama masa kampanye setelah pendaftaran calon anggota dewan.

Malaysia sedang melaksanakan serangkaian pemilihan umum di enam negara bagian, yaitu Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Selangor, dan Terengganu. Para calon anggota dewan bersaing untuk 245 kursi parlemen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan