Polda Jabar Awasi Bengkel Pengrajin Senapan Angin di Cipacing dan Cileunyi

“Dengan adanya pengawasan dan tergabung dalam koperasi, jadi lebih teratur keanggotaan, dan tidak akan menyalahgunakan pembuatan senapan angin dengan laras 4,5 mm dan senpi ilegal”. Tandasnya,

Di cipacing sendiri ada sebanyak 130 pengrajin senapan angin yang terdaftar di koperasi cipacing mandiri. Senapan nya pun di jual ke seluruh Indonesia, yang dijual mulai dari Rp.1,5 Juta hingga Rp.4 Juta Rupiah. (mg11)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan