JABAR EKSPRES- Dampak diplomatik atas pembakaran Al Quran yang terjadi akhir-akhir ini terancam akan meningkat.
Hal ini dikhawatirkan memicu perang dagang, setelah muncul seruan dari Muslim di Timur Tengah dan Afrika Utara, untuk memboikot produk Swedia.
Bulan lalu, seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang menginginkan kitab suci itu dilarang, terlihat merobek halaman-halaman Alquran dan membakarnya di luar masjid pusat Stockholm, Swedia.
BACA JUGA : Polisi Malaysia Tangkap 4 Orang yang Terbangkan Drone Jelang Pemilu
Hal utama yang diperdebatkan adalah fakta bahwa protes tersebut disetujui oleh pengadilan Swedia.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memimpin paduan suara kritik dari sejumlah pemerintah Islam, atas keputusan untuk mengizinkan protes anti-Islam terus berlanjut.
“Kami pada akhirnya akan mengajari orang Barat yang arogan, bahwa menghina Muslim bukanlah kebebasan berpikir,” kata Erdogan dalam pernyataannya di televisi beberapa waktu lalu.
Arab Saudi juga menyayangkan bagaimana tindakan itu terjadi, yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha dan akhir ibadah haji.
Kementerian Luar Negeri menyebut tindakan penuh kebencian dan pengulangan ini tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.
Di sisi lain, Masjid Al-Azhar yang berbasis di Kairo dan lembaga Sunni tertua di dunia Muslim, mendesak umat Islam memboikot produk Swedia atas pembakaran Alquran baru-baru ini.
Al Azhar menyarankan boikot serupa terhadap produk Denmark, di tengah dua insiden pembakaran Alquran di Kopenhagen.
Mereka juga mengecam keputusan pemerintah yang mengizinkan pembakaran kitab suci umat Islam.
BACA JUGA : Hari Ranger Sedunia, Menghormati Para Pahlawan Lingkungan Alam
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yaman, Muhammad Sharif al-Mutahar, juga ikut mengumumkan boikot produk Swedia awal bulan ini.
Demikian pula Sekretaris Dewan Tertinggi Koordinasi Ekonomi Iran Mohsen Rezaei, yang menyerukan boikot pada 23 Juli.
Saat ini, umat Islam di Timur Tengah dan Afrika Utara menggunakan media sosial untuk menyerukan boikot produk Swedia.
Kampanye ini disampaikan dengan menggunakan tagar “hukum pemerintah Swedia” dan “boikot produk Swedia”.