Komisi A Persilakan Pihak yang Berhak atas Kebun Binatang Bandung Gugat Pemkot

DISKUSI: Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul (depan dua dari kanan) saat berdialog dengan warga di Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (31/7) perihal Kebun Binatang Bandung.
DISKUSI: Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul (depan dua dari kanan) saat berdialog dengan warga di Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (31/7). (Foto: Hendrik Muchlison/JE)
0 Komentar

Saat ini, proses sengketa lahan terkait Kebun Binatang Bandung ini juga tengah bergulir di peradilan di tingkat Kasasi. Sementara itu, Pemkot Bandung telah melayangkan surat teguran peringatan ketiga ke YTM. Upaya itu dilakukan untuk mengamankan lahan, bukan untuk mengamankan kebun binatang.

Beberapa hari yang lalu, Ema Sumarna selaku Plh Wali Kota Bandung memastikan bahwa operasional dan pemeliharaan ratusan satwa di Bandung Zoo tetap dilakukan. Dalam hal penanganan tersebut, pihaknya menggandeng PKBSI.

Menurut Ema, alasan melibatkan PKBSI lantaran Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola Kebun Binatang. Terlebih, di Bandung Zoo yang saat ini dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari ada sebanyak 664 spesies yang terbagi ke dalam 123 jenis satwa. (son)

0 Komentar