Heboh Temuan Mayat Pria Tanpa Baju di Makasar, Keluarga Tolak Mengurusnya

JABAR EKSPRES – Warganet dibuat heboh dengan pemberitaan tentang penemuan mayat seorang pria tanpa baju dan mengeluarkan bau, namun keluarganya menolak melakukan pengurusan terhadap jenazah tersebut.

Mayat Pria tanpa baju tersebut ditemukan di BTN Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Makasar pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 10.40 Wita.

Saat ditemukan, mayat Pria berinisial DL (50) tersebut dalam keadaan bugil tanpa baju sehelaipun yang menempel ditubuhnya. Bukan hanya itu dari tubuhnya mengeluarkan bau atau aroma tak sedap.

Mirisnya pihak keluarga dari mayat tersebut tidak ada satupun yang mau mengurus pemulasaran jenazahnya. Hal ini disebutkan karena semasa hidupnya mendiang memiliki penyakit infeksi yang menular.

Baca juga : Temuan Mayat Pria di Kampung Joglo, Dugaan Korban Pembunuhan

Khawatir mayat tersebut terlantar dan menimbulkan penyakit, pihak kepolisian akhirnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Makasar untuk meminta bantuan melakukan pengurusan jenazahnya.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Muh Ali Djaras membenarkan hal tersebut. Kepada wartawan dia mengungkapkan mayat tersebut kini ditangani oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Makassar. Sebab keluarganya enggan untuk mengurus prosesi pemakamannya.

Dia menyebutkan tidak hanya berkoordiasi dengan pihak Dinsos saja, namun juga melakukan berkoordinasi dengan Lurah Parangtambung agar ikut membantu untuk prosesi pemakaman korban.

“Kami sementara berkoordinasi dengan Pak lurah Parangtambung terus Dinsos. Tinggal suratnya kita kirimkan ke Dinsos untuk pengurusan pemakamannya,” ujarnya.

Baca juga : Tergerus Longsor, Belasan Mayat Muncul dari Dalam Kubur

Adanya penolakan keluarga untuk mengurus jenazah yang memiliki penyakit ini, sampai memancing tanggapan dari MUI setempat yang memberikan penjelasan tentang hukumnya pengurusan jenazah. Dimana yang paling utama melakukan pengurusan terhadap jenazah seseorang adalah keluarganya, bagaimanapun kondisi jenazah tersebut.

Jika pihak keluarga tidak mau, maka akan berdosa, dan itu menjadi tanggung jawab orang-orang disekitarnya, jika tidak mau juga, maka menjadi kewajiban lurah, bupati dan terus keatas hingga ada yang bersedia mengurusnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan