JABAR EKSPRES – Banyak yang belum mengetahui perbedaan antara najis dan hadats, bahkan ada yang menganggap keduanya adalah hal yang sama, karena sama-sama menjadi sebab batalnya sebuah ibadah.
Selain itu, kedua istilah tersebut juga sama-sama berkaitan dengan kebersihan fisik dan sebuah ritual yang harus dilakukan untuk menghlangkannya. Untuk mengetahui perbedaan antara Najis dan hadats, kita perlu melihatnya dari dua sisi, yakni dalam hal penggunaannya dan kategori yang terkandung didalamnya.
Dalam tulisan ini, bukan hanay mengetahui perbedaan dari najis dan hadats saja, kamu juga akan diberikan contoh-contohnya agar semakin mudah untuk dipahami.
Baca juga :Buya Yahya Memberikan Tips Mensucikan Pakaian dari Najis
Berikut penjelasan mengenai perbedaan anatar najis dan hadats yang sangat penting diketahui oleh umat islam.
1. Najis
Najis adalah sesuatu yang dianggap tidak suci dan haram bagi seorang Muslim. Sehingga jika kita terkena olehnya kita, ibadah yang kita lakukan tidak akan diterima.
Najis dibagi menjadi tiga kategori utama:
a. Najis Besar (Najis Mughallazah)
Najis besar adalah najis yang dapat dihilangkan dengan mencucinya tiga kali dengan air, salah satunya harus menggunakan air yang mengalir. Contohnya adalah urine (air seni) dan tinja (feses).
b. Najis Kecil (Najis Mutawassitah)
Najis kecil adalah najis yang dapat dihilangkan dengan mencucinya sekali dengan air. Contohnya adalah air kencing kucing dan anjing.
c. Najis Musta’mal
Najis musta’mal adalah najis yang tidak dapat dihilangkan dengan cara mencucinya, tetapi harus diganti dengan benda lain. Contohnya adalah darah haidh (menstruasi) dan air kencing bayi laki-laki yang belum disunat.
2. Hadats:
Hadats adalah keadaan seseorang yang mengharuskan untuk berwudhu atau mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah tertentu, seperti shalat. Hadats terjadi karena beberapa hal, yaitu:
a. Hadats Kecil (Hadats Asghar)
Hadats kecil terjadi karena hal-hal yang tidak dianggap najis, seperti buang angin atau buang air kecil. Untuk menghilangkan hadats kecil, seseorang cukup berwudhu.
b. Hadats Besar (Hadats Akbar)
Hadats besar terjadi karena hal-hal yang dianggap najis, seperti buang air besar, berhubungan suami istri, haidh, nifas, atau junub. Untuk menghilangkan hadats besar, seseorang harus mandi wajib (mandi junub).