JABAR EKSPRES – Dua remaja asal Gunungpuyuh Sukabumi, RRR (16 tahun) dan MB (16 tahun) diamankan Polres Sukabumi Kota karena memiliki sajam (senjata tajam) jenis Cerulit.
Keduanya diamankan personel gabungan Polres Sukabumi Kota saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023) sekitar jam 23.00 WIB.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyebut beberapa kegiatan dan tindakan Kepolisian yang dilakukan pada KRYD tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan.
BACA JUGA : Kejagung Panggil Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Sebagai Saksi Korupsi CPO
“KRYD yang kembali kami laksanakan pada malam hingga pagi hari tadi merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sebut Astuti kepada awak media,Jum’at (28/7/2023).
Astuti juga menerangkan kronologi kedua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan berhasil dimankan.
“Jadi, awalnya kedua remaja ini mengendarai sepeda motor, berboncengan dan melintas di Jalan A Yani Cikole. Karena mungkin melihat petugas yang tengah melakukan pemeriksaan, kedua remaja ini langsung putar arah hingga mengakibatkan penumpang yang kemudian diketahui membawa senjata tajam ini terjatuh dan melarikan diri ke dalam gang Harapan,” Ungkapnya.
BACA JUGA : Polres Sukabumi Tetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya SIswa saat MPLS
“Alhamdulilah setelah dikejar beberapa personel dan dibantu warga, remaja yang membawa senjata tajam ini bisa diamankan dan kini tengah dimintai keterangan di Mapolres,” Imbuhnya.
KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota pada malam hingga pagi hari tersebut, turut mengamankan 33 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. serta melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas.
“Pada KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan Dua remaja yang kedapatan memiliki atau membawa senjata tajam jenis cerulit serta mengamankan 33 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong,” bebernya.