Google Merespons Kontroversi Peraturan Publisher Rights: Mengekang Kebebasan Konten Berita?

Google Merespons Kontroversi Peraturan Publisher Rights: Mengekang Kebebasan Konten Berita?
Google telah memberikan tanggapannya terkait peraturan presiden tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang tengah menjadi sorotan publik.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Google telah memberikan tanggapannya terkait peraturan presiden tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang tengah menjadi sorotan publik. Raksasa teknologi asal AS tersebut menyebut jika peraturan ini disahkan tanpa pembaruan, mereka tak akan dapat mengimplementasikannya.

Dalam pandangan Google, rancangan peraturan ini bisa berdampak pada pembatasan konten berita, yang seharusnya memajukan jurnalisme berkualitas. Mereka khawatir bahwa peraturan ini memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul online dan membatasi penerbit berita dalam menghasilkan pendapatan dari iklan.

Lebih lanjut, Google mengungkapkan bahwa jika peraturan ini diterapkan tanpa perubahan, dampaknya bisa mencakup pembatasan konten berita yang tersedia secara online. Mereka berpendapat bahwa peraturan ini hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita, sementara merugikan ratusan penerbit kecil yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Akibatnya, masyarakat Indonesia bisa kehilangan akses pada berbagai sudut pandang yang beragam di internet.

0 Komentar