JABAR EKSPRES – Ferdian Paleka, seorang vlogger, telah di tangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat karena terlibat dalam operasi situs judi online.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan. Bahwa penangkapan Ferdian Paleka berdasarkan laporan dari masyarakat pada bulan Mei 2023.
Polda Jabar berhasil menyita beberapa barang bukti. Termasuk satu unit handphone, dua akun Gmail, channel YouTube, serta akun Facebook dan Instagram milik Ferdian Paleka.
Baca Juga:Perang Rusia-Ukraina Berpotensi Merambah ke Laut HitamPerangkat iOS Wajib Update! Apple Rilis iOS 16.6 dengan Perbaikan Keamanan
Dari data keuangan yang ditemukan, Ferdian Paleka berhasil mendapatkan keuntungan hampir Rp 600 juta selama bisnis situs judi online beroperasi.
Keuntungan tersebut berasal dari akun paradewa89 sebesar Rp 30 juta dan akun bos338 sebesar Rp 570 juta.
Dengan begitu, di tangkapnya Ferdian Paleka, ia bisa menghadapi ancaman pidana maksimal 6 tahun.
