JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyelenggarakan kegiatan akselerasi pelayanan informasi publik. Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi Budi Rahardja, membuka kegiatan tersebut di Aula Gedung B, Komplek Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Kamis (27/7).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Yulia Fitri Mulyati menuturkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan PPID dan keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi serta meningkatkan kualitas pelayanan permohonan informasi publik di Kota Cimahi.
“Keterbukaan informasi publik dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Hal ini, bermanfaat bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang sesuai dan dapat mempermudah masyarakat dalam menerima layanan pemerintahan,” katanya.
Baca Juga:Proses Evakuasi 8 Penambang yang Terjebak di Pertambangan Emas Rakyat BerlanjutInspiratif! PPM-IPDN Dominggus Waliangge Bertekad Bangun Jaringan Internet di Papua
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Statistik Kota Cimahi Hendi Purwanda mengatakan, seiring perkembangan zaman, proses permohonan informasi harus dapat dilakukan secara digital hingga tingkat PPID Pelaksana. Hal ini, tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mendapat informasi yang dibutuhkan.
