Klinik Inggit Garnasih Sediakan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Kamu Lansia dan Dhuafa

BANDUNG – Klinik Inggit Garnasih yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, kini memberikan layanan gratis bagi para lansia dan kaum Dhuafa.

Bahkan sejumlah layanan kesehatan seperti Poli umum, Fisioterapi, Hidroterapi, Laboraturium, Instalansi Farmasi, Khitan, Vaksin, hingga Tindakan Medis dapat diakses secara gratis.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan gratis, bisa datang langsung ke klinik hari Senin sampai Jumat, dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang. Di hari Sabtu juga buka jam 08.00-12.00 WIB,” kata kepala Baznas Jabar, Anang Jauharuddin, Rabu (26/7/2023).

Anang menjelaskan, syarat untuk mengakses pelayanan kesehatan gratis di klinik Inggit Garnasih sangat mudah. Cukup dengan membawa kartu identitas dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), warga sudah bisa mengakses layanan kesehatan.

“Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), minimal dari RT dan RW,” ucapnya

Bahkan selain layanan gratis, Klinik Ramah Lansia Inggit Garnasih juga membuka layanan berbayar untuk pasien umum, dengan jam layanan yang berbeda.

“Sementara layanan berbayar untuk masyarakat umum, dibuka setiap hari Senin s.d. Jum’at jam 14.00 -20.00 WIB, serta hari Sabtu jam 12.00-16.00 WIB,” ujarnya.

Selain fasilitas kesehatan, Klinik Inggit Garnasih juga memiliki fasilitas umum yang sangat nyaman untuk keluarga atau pengantar pasien yang menunggu di klinik. Seperti mushola, kamar mandi/toilet bersih, ruang karaoke, hingga cafe/coffee shop sehat.

Meski Klinik Inggit Garnasih memiliki keutamaan ramah lansia (usia di atas 60 tahun), namun pasien dengan usia dibawah 60 tahun juga bisa mengakses berbagai fasilitas kesehatan yang disediakan. Saat ini, klinik Inggit Garnasih sedang dalam proses untuk melakukankerjasama dengan berbagai pihak asuransi kesehatan, termasuk BPJS.

Klinik yang berlokasi di Jalan Flores No 6, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung ini sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai bulan Juli tahun 2023 dan telah mendapatkan izin usaha oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 24 Juni 2023 dengan nomer sertifikasi standar 17072200194230001.

“Ini kolaborasi Pemprov Jabar, Baznas Jabar, dan bank bjb untuk memberikan fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat dhuafa dengan layanan utama ramah lansia. Semoga dengan hadirnya Klinik Ramah Lansia Inggit Garnasih ini bisa menjadi salah satu alternatif layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat umum maupun yang kurang mampu,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan