Buron Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ubah Kewarganegaraan, Berikut Penjelasannya!

JABAR EKSPRES – Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Interpol Indonesia) hingga saat ini belum menerima informasi dari Interpol Kamboja mengenai kabar buron Harun Masiku berada di negara tersebut dan telah mengubah kewarganegaraannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut. Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, menjadi buron atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor,” ujar Ramadhan, seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024: Wapres Imbau TNI-Polri Ketatkan Pengamanan!

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020. Selain itu, Polri juga telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Menurut Ramadhan, dengan red notice yang telah diterbitkan, jika Harun Masiku melewati perlintasan resmi di negara mana pun, anggota Interpol pasti akan mendeteksi keberadaannya. Negara yang menemukan Harun Masiku berkewajiban untuk menahan subjek tersebut dan memberitahukan Interpol Indonesia sebagai negara yang menerbitkan red notice.

“Kewajiban dari interpol negara tersebut untuk menahan subjek dan menginformasikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice,” lanjutnya.

Dalam rangka menindaklanjuti kabar mengenai keberadaan Harun Masiku di Kamboja, Ramadhan menyatakan bahwa Interpol Polri telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Interpol Kamboja melalui kanal 1-24/7. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan konfirmasi mengenai isu tersebut.

“Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbot masjid di Malaysia.

Baca juga: Kasus Penembakan Anggota Densus 88 hingga Tewas, Jubir: Bentuk Kelalaian!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan