Anggota DPRD Kota Depok Minta Rekomendasi Izin Pos PAUD Anggrek yang Baru Dicabut

Anggota DPRD Kota Depok Minta Rekomendasi Izin Pos PAUD Anggrek yang Baru Dicabut
Tidak memiliki ruangan belajar, anak-anak Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya terpaksa belajar di panggung hiburan RW 10 Mekarjaya. (Jabar Ekspres/Rubiakto)
0 Komentar

Hasil verifikasi tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara yang harus ditandatangani oleh beberapa orang, diantaranya penilik dan kasi.

Tapi dalam kasus Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya, Kabid Paud dan Dikmas mengaku harus mengurut ulang proses perijinan Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya.

“Kami harus mengurut ulang, kalau dari Perijinan sudah sesuai, karena rekomendasi kepala Disdik,” kata Suhyana.

Baca Juga:Menengok Kampung Blekok Kota Bandung, Makin Terhimpit Perumahan ElitDuta Safety Riding Dari SMK Mitra Industri MM2100 Ikuti Safety Riding Camp 2023

Namun dia mengatakan belum menemukan berita acara tim verifikasi sebagai salah satu syarat perijinan Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya.

“Saya belum menemukan berita acara perijinan Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya yang baru, tapi ijinnya sudah keluar,” kata Suhyana.

Kalau memang tidak ketemu, menurutnya harus dicari pelakunya, karena semua proses tercantum dalam Perwal. ” Kalau terbukti melanggar itu menabrak aturan walikota,” kata Suhyana. (Mg10)

0 Komentar