JABAR EKSPRES — Ponpes Al Zaytun tidak pernah setorkan zakat ke Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu. Hal ini, berdasarkan pada surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Baznas Kabupaten Indramayu.
Surat edaran itu berisi pernyataan soal Ponpes Al Zaytun. Tidak kaleng-kaleng, surat tersebut diterbitkan langsung dan ditanda tangani oleh Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Aspuri.
BACA JUGA: Ono Surono Ceritakan Fakta Ponpes Al Zaytun pada Pemilu 2004
Melalui surat pemberitahuan tersebut, Baznas menginformasikan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak pernah membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Indramayu, surat itu dikeluarkan tertanggal 20 Juli 2023.
Ada dua poin penting yang ditulis pada surat pemberitahuan tersebut, berisi terkait nihilnya kontribusi Pondok Pesantren Al Zaytun terhadap Baznas Kabupaten Indramayu.
Poin pertama, Baznas Kabupaten Indramayu belum pernah menerima usulan Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat atau UPZ dan mengeluarkan surat keputusan atau SK, tentang pembentukan UPZ Yayasan maupun Pondok Pesantren Al Zaytun, yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Poin kedua, menyebutkan bahwa BAZNAS Kabupaten Indramayu belum pernah menerima setoran dan laporan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, dari Yayasan maupun Pondok Pesantren Al Zaytun.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan dari Panji Gumilang Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun
Jika ditarik mundur, bisa dipastikan sejak diresmikan tahun 1997, Pondok Pesantren Al Zaytun belum pernah melibatkan Badan Amin Zakat Nasional atau BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
Tentunya hal tersebut sangat disayangkan, mengingat Ponpes Al Zaytun merupakan pondok pesantren modern terluas di Asia dengan santri mencapai sekitar ratusan ribu. *