Ricuh! Pengawal Airlangga Hartarto Berikan Ancaman Penembakan terhadap Wartawan Setelah Pemeriksaan Kejagung

JABAR EKSPRES – Pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kejaksaan Agung (Kejagung) berakhir dengan kericuhan yang menggegerkan.

Bahkan, pengawal Airlangga Hartarto mengancam akan menembak wartawan yang berusaha mengejarnya hingga keluar gerbang Kejagung.

Kericuhan tersebut meletus setelah Airlangga Hartanto menjalani pemeriksaan terkait kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Setelah keluar dari gedung Kejagung, Ketua Umum Partai Golkar ini sempat memberikan tanggapan singkat, mengungkapkan bahwa ia telah menjawab 46 pertanyaan selama pemeriksaan.

Namun, tanpa memberikan informasi lebih lanjut, Airlangga segera meninggalkan Kejagung menggunakan mobil.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Menjawab 46 Pertanyaan, Ini Kata Presiden Jokowi

Para wartawan berdesakan untuk mendapatkan gambar dan mencoba mengajukan pertanyaan lebih lanjut.

Akibatnya, terjadi dorong-mendorong antara wartawan dan pengawal Airlangga yang berusaha membuka jalan menuju mobil di gedung Kejagung.

Meskipun Airlangga akhirnya berhasil masuk ke dalam mobil, beberapa wartawan masih berusaha mengambil gambar, sehingga pengawal Airlangga mengeluarkan ancaman sebagai bentuk intimidasi.

“Woy buka jalan, gue tembak! Tembak lo,” ancam pengawal Airlangga kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023, dikutip dari Disway.id.

Selain memberikan ancaman seperti demikian, pengawal Airlangga juga mengeluarkan kata-kata kasar.

“Gob**k lu,” katanya yang membuat suasana semakin mamanas.

BACA JUGA: Tanggapan Presiden Jokowi Atas Pemeriksaan Airlangga Hartarto

Setelah mendengar kalimat tersebut, pengawal Airlangga Hartarto mengancam akan menembak wartawan yang mengejar mereka hingga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.

Wartawan berusaha mengejar pengendara mobil tersebut hingga keluar dari pintu Kejaksaan Agung.

Meskipun dikejar oleh wartawan, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI yang digunakan oleh Airlangga terus melaju dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Airlangga sendiri menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung selama sekitar 12 jam terkait kebijakan ekspor CPO.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan Airlangga bertujuan untuk mengetahui tindakan-tindakan penanggulangan Kementerian Koordinator Perekonomian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

BACA JUGA: Kejangung Periksa Peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Saat Kelangkaan Migor

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan