“Hari Senin tanggal 24 Juli 2023, ada 3 saksi sebagai juga korban, tentunya dalam proses pemeriksaan dan juga kita lakukan pasca rehabilitasi dan pelayanan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Hery menambahkan pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan nantinya akan berkoordinasi dengan Polda lain perihal lokasi tempat tinggal korban.
“Kemudian kami juga akan tetap mendampingi secara psikologis kepada pasien tersebut dan nanti akan bekerja sama dengan Polda-Polda lain di jajaran apabila pasien tersebut bertempat tinggal di luar jajaran Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (*)