Bobby Joseph Minta Maaf, Pernah Terjerat Kasus Narkoba hingga Kembali Ditangkap Polisi Gegara Kepemilikan Tembakau Sintetis

JABAR EKSPRES – Pesinetron Bobby Joseph tampil dihadapan awak media usai tertangkap polisi akibat kasus . Seperti diketahui bahwa ini adalah kali kedua Bobby Joseph ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Pada Selasa, 25 Juli 2023 Bobby Joseph tampil dihadapan awak media dan meminta maaf dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya. Sang pesinetron tersebut mengakui perbuatannya yang terlibat kasus kepemilikan tembakau sintetis.

Dalam konferensi pers tersebut, permintaan maaf Bobby Joseph ditujukan kepada keluarga dan masyarakat. Terkait kasus kepemilikan tembakau sintetis yang menjeratnya.

BACA JUGA: Kembali Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Terseret Dugaan Kepemilikan Tembakau Sintetis

“Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana,” kata Bobby Joseph di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 25 Juli 2024.

Lebih lanjut, Bobby Joseph juga memberikan imbauan kepada teman-temannya dan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena jika sudah menggunakan akan sulit untuk berhenti.

Setelah dua kali terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis, Bobby Joseph juga berjanji untuk tidak mengulangi dan menggunakan barang haram tersebut lagi.

BACA JUGA: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba 0,46 Gram

“Saya menghimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba,” kata Bobby Joseph.

“Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pesinetron Bobby Joseph terkait dugaan kepemilikan tembakau sintetis.

“Iya betul Bobby Joseph,” kataKasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News pada Senin, 24 Juli 2023.

lebih lanjut, Achmad Ardhy menuturkan bahwa sang pesinetron tersebut ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cinere, Depok, Jawa Barat pada hari Jumat, 21 Juli 2023 lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan usai ia diduga menggunakan tembakau sintetis.

Tidak hanya menggunakannya, artis kelahiran Paris, Perancis pada 29 November 1991 silam itu juga disebut-sebut menyimpan tembakau sintetis tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan