JABAR EKSPRES – Bobby Joseph, yang sebelumnya pernah di tangkap pada Desember 2021 karena transaksi pembelian narkoba jenis sabu, kini kembali berurusan dengan polisi terkait kasus memiliki tembakau sintetis.
Pemeran Ello di sinetron Safa dan Marwah di tangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan pada 21 Juli 2023 malam karena di duga menggunakan dan memiliki tembakau sintetis.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan bahwa Bobby Joseph di tangkap di rumahnya di Cinere pada malam Jumat.
“Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” ungkap Achmad Ardhy.
Baca Juga:Axioo Rilis Laptop Gaming Pongo 960, Pakai Intel Core i9 Gen 13 dan Nvidia RTX 4060Sedan Listrik Chery Sterra ES Siap Menggebrak Pasar Otomotif
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini yang menjerat aktor berusia 32 tahun ini yang juga seorang duda dengan tiga anak.
Kali Kedua Bobby Joseph Berurusan dengan Polisi
Ini merupakan kali kedua Bobby Joseph terlibat dengan polisi dalam kasus obat-obatan terlarang.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui dari mana ia memperoleh dan memiliki tembakau sintetis tersebut.
“Iya, dulu pernah di tangkap, terus sekarang kita amani lagi tembakau sintetis,” Achmad Ardhy menjelaskan.
Gorilla sebagai Barang Bukti
Selain mengakui kepemilikannya, saat di tangkap, Bobby Joseph juga baru saja menggunakan tembakau sintetis.
Polisi menyita tembakau sintetis atau gorilla seberat 0,46 gram sebagai barang bukti dari kegiatan ilegal tersebut setelah melalui proses pengujian laboratorium.
