Wakil Ketua Komisi D Nilai Gedung-gedung di Pemkab Bandung Masih Belum Ramah Disabilitas

JABAR EKPRES – Ketua Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Komisi D, Cecep Suhendar mengatakan saat ini gedung-gedung pemerintahan masih belum ramah untuk masyarakat disabilitas.

Menurutnya beberapa bangunan di Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Bandung yang layak untuk masyarakat disabilitas hanya sekitar 10 persen.

“Kalau lihat dari sekarang bangunan dinas yang ramah disabilitas itu masih 10 persen kalau saya lihat,” ujar Cecep saat ditemui Jabar Ekspres.

BACA JUGA: Puluhan Orang Diduga Keracunan di Acara DPRD, Pj Walkot Cimahi Pantau Kondisi Korban

Cecep mengatakan, sejauh ini pemerintah harus bisa menyamaratakan masyarakat disabilitas secara menyeluruh, khususnya dalam perlindungan.

Dan juga sebisa mungkin hadir ditengah-tengah masyarakat disabilitas untuk mengakomodir, dan salah satunya adalah layanan-layanannya.

“Kita harus mengakomodir salah satunya adalah layanan-layanan terhadap mereka, baik dari infrastruktur atau non infrastruktur. Jadi menyamaratakan dan memberikan hak-hak mereka sebagai kaum disabilitas,” katanya.

Cecep  meminta harus ada anggaran untuk masyarakat disabilitas termasuk lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: Diduga Keracunan Nasi Kotak di Reses Anggota DPRD Cimahi, Puluhan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kalau ada anggaran untuk yang normal, ya untuk disabilitas juga harus dianggarkan dan disamaratakan. Jadi kalau ada tangga untuk kaum yang normal, dan harus juga dibuat tempat untuk disabilitas,” sebutnya.

Cecep menjelaskan sejauh ini untuk Undang-Undang disabilitas saat ini baik DPRD hingga Eksekutif sudah mulai di eksekusi.

Bahkan kata Cecep beberapa waktu lalu pihaknya mendapati masyarakat disabilitas melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Bandung.

“Diawali dengan audiensi kaum disabilitas ke DPRD Kabupaten Bandung kita terima, bahkan mereka langsung mengkritisi bangunan milik DPRD ini yang bertingkat, tapi tingkatannya ini tidak layak untuk mereka, karena mereka tidak bisa diakses,” ungkapnya.

Sehingga kata Cecep diawali dari diskusi tersebut dengan DPRD, pihaknya mendiskusikan kembali dengan badan musyawarah DPRD dan membuatkan sebuah kerangka.

“Kita buatkan naskah akademik dulu, dibuatkan kerangkanya, rancangan peraturan daerah tentang disabilitas,” terangnya.

Kemudian dalam sidang di paripurna kita sepakati dan didiskusikan dengan Bupati Bandung juga sepakat akhirnya dibuat panitia khusus (pansus).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan