JABAR EKSPRES – Sebuah mobil berlogo Mercedes Benz di hentikan oleh polisi di depan gerbang Hutan De Djawatan, Banyuwangi, karena memiliki pelat nomor yang mencurigakan. Mobil berwarna merah berlogo mercy itu memiliki pelat putih dengan nopol B 05 CROT.
Plat tersebut terlihat aneh karena angka 0 tidak biasa di gunakan untuk kendaraan penumpang.
Karena biasanya, angka untuk kendaraan penumpang hanya dari 1 hingga 1999.
Baca juga : Chery Akan Meluncurkan Dua Model Mobil Baru di GIIAS 2023
Selain itu, menurut sumber lain, empat angka pada pelat nomor kendaraan seharusnya merupakan bilangan prima dan dua huruf terakhir harus di awali dengan huruf vokal.
Setelah di periksa oleh polisi, ternyata mobil tersebut bukanlah Mercedes Benz seperti yang tertera di logo, melainkan Nissan Juke.
Pemilik mobil tersebut dengan inisial FN ternyata sengaja memasang logo Mercedes di bagian belakang mobil.
Warga setempat mengungkapkan bahwa mobil itu di hentikan oleh polisi ketika keluar dari wilayah Djawatan, dan penumpangnya adalah seorang perempuan.
“Pas montore metu diinggirno ambek pulisi, sing nggowo wedok. Iku mau metu teka Djawatan, diinggirno pulisi sing njogo acara (pas mobilnya keluar di pinggirkan oleh polisi. Yang bawa perempuan. Itu tadi keluarganya dari Djawatan, di pinggirkan polisi yang jaga acara),” ungkap Yuli, warga setempat.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, menyatakan bahwa setelah memeriksa pengemudi dan pemilik mobil, di ketahui bahwa pelat nomor yang di pasang adalah palsu.
“Melihat kendaraan dengan nomor polisi demikian petugas di lokasi langsung mengamankan. Di ketahui bahwa nopol tersebut palsu.” ungkap Kompol Randy Asdar.
Selain itu, Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi mengungkapkan pemilik mobil tidak dapat menunjukkan SIM, lalu di kenai tilang oleh polisi.
“Tadi oleh anggota di amankan, yang bersangkutan berkendara dengan sejumlah orang di dalam mobil dan tidak memiliki SIM,” kata Budi.
Baca juga : Suzuki Bakal Merilis Mobil Listrik EVX Pertamanya di Tahun 2024
Selain itu, tindakan tegas telah di ambil oleh polisi dengan meminta pemilik mobil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kemudian, pemilik mobil berlogo mercy yang menggunakan nopol B 05 crot tersebut. Di minta untuk membuat surat pernyataan dan harus di tandatangani oleh orang tua dan ketua RT.