Polisi Lakukan Investigasi Terkait Kasus Keracunan Massal Pasca Reses Anggota DPRD Cimahi

Polisi lakukan investigasi terkait kasus keracunan massal di cimahi
Polisi lakukan investigasi terkait kasus keracunan massal di cimahi
0 Komentar

JABAR EKSRPES – Polisi sedang mengambil langkah untuk menangani kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu (23/7/2023).

Hingga kini, jumlah orang yang mengalami keracunan mencapai 268 orang pada hari Senin (24/7/2023).

“Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi kasus tersebut.” Kata Luthfi saat kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Baca Juga:7 Rebusan Daun ini Ampuh untuk Atasi Tekanan Darah TinggiPria di Swiss Dinyatakan Sembuh dari HIV Setelah Transplantasi Sel Punca

Mereka telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Lurah Padasuka dan Sekretariat DPRD Kota Cimahi.

Tim gabungan penanganan kasus keracunan massal di Padasuka telah di bentuk sesuai arahan Kapolres Cimahi.

“Sejauh ini yang sudah di periksa sebanyak 5 orang, di antaranya ke pihak Setwan dan Lurah Padasuka. Nanti hasilnya akan kami informasikan lagi. Karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan dokumen,” ungkap Luthfi.

Pihak berwenang juga berencana untuk memeriksa pihak katering yang menyediakan makanan dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP, karena diduga makanan dari pihak tersebut menjadi penyebab keracunan massal.

“Untuk pihak katering yang menyediakan makanannya, kami masih belum tahu karena masih mengumpulkan keterangan dari Setwan dan Lurah. Termasuk anggota yang melaksanakan kegiatannya,” kata Luthfi.

“Pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan sudah di lakukan oleh Dinkes Kota Cimahi. Sampel juga sudah di serahkan ke Labkesda untuk di uji lab,” pungkasnya.

0 Komentar