“Ini persoalan internal, terkait persoalan internal harus diselesaikan secara internal,” ujar Suhyana.
Meski permasalahan belum juga selesai, namun Disdik Kota Depok menjamin agar anak-anak Pos PAUD yang tidak diperbolehkan masuk kelas agar kembali difasilitasi. “Saya memohon agar anak-anak bisa kembali belajar dengan tenang,” imbaunya.
