Pengobatan Hemofilia Mengalami Perkembangan di Dunia, Seperti apa di Indonesia?

JABAR EKSPRESPengobatan hemofilia terus mengalami perkembangan pesat di seluruh dunia.

Di Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah untuk menanggung seluruh biaya pengobatan penderita hemofilia melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Serta meningkatkan akses terhadap pengobatan tersebut.

Meskipun demikian, ada beberapa kendala yang di hadapi dalam terapi hemofilia menurut para pakar.

Baca juga : 7 Rebusan Daun ini Ampuh untuk Atasi Tekanan Darah Tinggi

Dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) tahun 2021. Pengobatan hemofilia di atur dengan mengedepankan penggunaan konsentrat faktor pembekuan darah sebagai pilihan utama untuk mencegah dan mengobati perdarahan pada penderita hemofilia.

Dokter spesialis anak dari Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI), Novie Amelia Chozie menyatakan.

Bahwa terapi profilaksis dengan konsentrat faktor pembekuan darah dosis rendah menjadi bagian penting dalam penanganan hemofilia.

“Terapi profilaksis (pencegahan) dalam penanganan hemofilia, di berikan konsentrat faktor pembekuan darah dosis rendah sebelum terjadinya perdarahan. Dengan tujuan untuk mencegah perdarahan,” ujar Novie mengutip dari liputan6.com pada, Senin (24/7/23).

Meski pengobatan hemofilia telah mengalami inovasi, seperti terapi dengan pendekatan profilaksis yang dapat di berikan dengan menggunakan faktor pembekuan.

Baik berupa faktor VIII (delapan) dosis rendah atau bypassing agent untuk pasien dengan antibodi faktor VIII.

Terdapat pula terapi non-factor replacement, yaitu emicizumab yang dapat di berikan sebagai terapi profilaksis pada pasien hemofilia A.

Baik dengan atau tanpa inhibitor (zat penghambat laju hemofilia).

Terapi ini dapat di berikan secara subkutan (suntikan di bawah kulit) pada pasien dengan akses vena (pembuluh darah) yang sulit.

Pengobatan Hemofilia di Indonesia Masih Mengalami Kendala dan Tantangan

Meskipun telah ada inovasi dalam standar penanganan hemofilia oleh pemerintah. Masih ada berbagai tantangan yang di hadapi dalam pelaksanaannya.

Kendala terutama terkait terbatasnya akses, biaya, dan metode pengobatan yang belum sesuai standar.

Ketua Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia, Prof. Djajadiman Gatot menyatakan.

Meskipun Pengobatan Hemofilia Masuk dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). Tetapi dalam pelaksanaannya masih ada kendala.

Penanganan pasien hemofilia masih tergantung dari kebijakan dan kondisi masing-masing rumah sakit.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan