Meskipun Pengelola Digugat, Kebun Binatang Bandung Tetap Menjadi Lahan Konservasi

JABAR EKSPRES – Meskipun telah melayangkan surat gugatan terakhir ke pihak pengelola Kebun Binatang Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kawasan tersebut tetap menjadi kawasan konservasi.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan Kebun Binatang Bandung tetap terus beroperasi walaupun bakal memasuki tahap penyegelan. Tahap penyegelan akan dilakukan setelah surat peringatan terakhir dilayangkan.

“Saya garisbawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena kebun binatang itu akan tetap beroperasi,” ucap Ema Sumarna.

BACA JUGA: Pengelola Kebun Binatang Bandung Dapat Surat ‘Cinta’ Terakhir dari Pemkot Bandung

Ema Sumarna mengungkapkan, untuk keberadaan satwa di Kebun Binatang Bandung tersebut, pihaknya telah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Hal ini guna memastikan keberlangsungan hidup hewan tersebut.

“Jadi kalau saya lihat masih operasional, tapi kalau nanti bukan yayasan yang mengambil alih. Nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis karena sudah tidak ada lagi yang operasionalkan,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), jumlah hewan di Kebun Binatang Bandung mencapai 664 satwa yang terbagi menjadi 123 jenis.

BACA JUGA: Pasca Vakum 3 Tahun, Asia Afrika Festival Kembali Digelar di Bandung Akhir Juli 2023

“Ternyata satwa yang ada di kebun binatang pun beragam kepemilikan ada yang milik negara, ada yang milik Taman Safari, dan mungkin ada miliknya yayasan. Jadi perlu ditekankan kita mengamankan aset lahan, bukan kebun binatangnya Oleh karenanya kita gandeng PKBSI untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada di sana,” jelas Ema Sumarna.

Ema Sumarna juga menjelaskan, pemerintah mengklaim tidak memiliki kebun binatang tersebut. Yang diyakini oleh Pemkot Bandung adalah tanahnya sebagai aset pemerintah daerah.

“Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai kebun binatang. Yang di dimiliki dan diyakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul. Jadi yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan kebun binatang,” katanya. (Fizh)

BACA JUGA: Demi Berantas Kejahatan, Face Recognition Jadi Senjata Baru Pemkot Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan