JABAR EKSPRES – Setelah sebelumnya terjadi di Swedia, kini aksi penistaan Al-Qur’an terjadi di salah satu negara benua biru tersebut, kali ini terjadi di Denmark.
Adapun aksi penistaan agama yang terjadi di Denmark ini berupa pembakaran Al-Qur’an di Kopenhagen.
Buntut dari aksi penistaan Al-Qur’an tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran memanggil duta besar Denmark Jespar Vahr.
Baca Juga:PKB Menggalang Dukungan dan Tekad Menjadikan Cak Imin sebagai Capres 2024Banjir Bandang di Afghanistan: 12 Orang Meninggal dan Puluhan Orang Menghilang
Iran hendak menuntut Denmark untuk mengambil pertanggungjawaban atas penodaan Al-Qur’an ini.
Lebih dari itu, pihak Denmark juga telah mengecam atas aksi yang oleh Dubes Vahr sebut sebagai tindakan “memalukan”.
Dubes Vahr pun berjanji akan segera menyampaikan protes Iran kepada para pejabat di Kopenhagen.
Adapun aksi pembakaran Al-Qur’an di Denmark ini dilakukan oleh anggota kelompok marginal anti-Islam dan ultranasionalis Danske Patrioter (Patriot Denmark).
Islamofobia merujuk pada ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap agama Islam dan orang-orang Muslim.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan sikap diskriminatif dan permusuhan yang ditujukan kepada individu atau kelompok Muslim berdasarkan keyakinan agama mereka.
Islamofobia juga mencakup stereotipe negatif, diskriminasi, dan tindakan kekerasan terhadap Muslim atau yang dianggap Muslim.
Baca Juga:Krisis Kemanusiaan hingga Perang, Ukraina Mendapatkan Bantuan Kemanusiaan dari 9 NegaraFitur dan Keunggulan HP Google Pixel 7 Pro, Smartphone yang Setara dengan iPhone!
Islamofobia sering kali muncul karena ketidaktahuan, pemahaman yang salah, atau pandangan yang sempit terhadap Islam.
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penyebaran islamofobia adalah peristiwa terorisme yang dikaitkan dengan kelompok ekstremis Islam, liputan media yang bias atau sensasionalis, dan propaganda yang memperkuat pandangan negatif terhadap Islam.
