Optimasi Sistem Zonasi PPDB untuk Penerimaan Siswa!

JABAR EKSPRES – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sorotan pengamat sosial dan budaya, Dr. Agnes Setyowati H, M.Hum. dari Universitas Pakuan (Unpak). Banyak peserta yang tidak jujur dalam mengisi data kependudukan dan prestasi untuk memperoleh sekolah berbasis zonasi, yang memiliki reputasi lebih baik dalam kualitas pendidikan, fasilitas, dan peluang akademik.

Baca Juga: Pengumuman SMMPTN Universitas Riau Akademik 2023/2024!

Penyebab utama kecurangan ini antara lain adalah anggapan bahwa sekolah berbasis zonasi memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik, menyebabkan orang tua berusaha memastikan anak-anaknya dapat masuk ke sekolah tersebut. Persaingan ketat juga mendorong orang tua untuk mengakali data agar memenuhi persyaratan zonasi karena jumlah tempat terbatas dan jumlah pendaftar yang berlimpah.

Selain itu, adanya tekanan sosial dalam masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di sekolah-sekolah terbaik juga menjadi penyebab kecurangan. Orang tua khawatir anak mereka dianggap gagal dalam memenuhi tuntutan sosial jika tidak berhasil masuk ke sekolah yang diinginkan.

Agnes menegaskan bahwa kecurangan ini melibatkan pelanggaran etika dan aturan yang berlaku. Untuk mengatasi masalah dalam sistem zonasi, dia menyarankan beberapa solusi. Pertama, memperkuat pengawasan dengan melibatkan pemerintah daerah dan mekanisme audit yang efektif. Kedua, memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku manipulasi data, termasuk diskualifikasi dari proses pendaftaran atau tindakan hukum.

Transparansi dan komunikasi yang efektif juga penting dalam sistem zonasi. Meningkatkan transparansi dalam prosedur pendaftaran, kriteria seleksi, dan konsekuensi dari manipulasi data, serta komunikasi yang baik, dapat membantu membangun kesadaran tentang pentingnya integritas dalam penerimaan sekolah.

Dalam pemilihan kriteria seleksi, pihak sekolah juga disarankan untuk menggunakan tes akademik independen atau penilaian keterampilan tertentu untuk mencegah manipulasi data terkait zonasi.

“Akhir-akhir ini banyak terjadi manipulasi data kependudukan dan prestasi memang dapat merusak tujuan dari sistem zonasi,” ujar Dr. Agnes Setyowati H, M.Hum. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.

Baca Juga: KKN Kebangsaan, Membangun Persahabatan Nusantara!

Agnes menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan sistem zonasi secara berkala untuk tetap relevan dengan perubahan demografi dan kebutuhan pendidikan. Sosialisasi yang efektif juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, dan media untuk memahami proses dan kriteria zonasi agar tidak terjadi ketidakpuasan dan kontroversi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan