JABAR EKSPRES – Artis sekaligus mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin. Ia dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Sebelum menjelani pemeriksaan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Lucky Hakim sempat menemui awak media sekira pukul 09.50 WIB. Pada kesempatan itu, mantan Wakil Bupati Indramayu tersebut mengaku heran dengan kondisi keuangan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat dua kali masuk Ponpes Al Zaytun. Kali pertama tanggal 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan Wakil Kepala Daerah (eks Wakil Bupati Indramayu). Undangan tersebut atas permohonan yang dikirimkan Lucky Hakim Center, lembaga milik Lucky Hakim yang ingin bersilaturahim dengan Ponpes Al Zaytun.
