Penggantian Harta Benda bagi Warga Terdampak Kebakaran Pertamina!

JABAR EKSPRES – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus melakukan penggantian harta benda kepada warga terdampak insiden kebakaran di area pipa Integrated Terminal Jakarta-Plumpang. Untuk mempermudah warga terdampak, Pertamina telah mendirikan posko informasi terpadu di Koramil Koja yang berlokasi dekat dengan tempat kejadian.

Warga dapat mengunjungi posko tersebut untuk memperoleh informasi mengenai dokumen yang belum lengkap dan proses pembayaran bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan. Eko Kristiawan, Manager Area Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menyatakan komitmen Pertamina untuk melakukan penggantian secepat mungkin bagi mereka yang telah melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

“Komitmen Pertamina dalam proses penggantian kami usahakan secepat mungkin bagi yang sudah lengkap dokumennya sesuai ketentuan,” kata Eko. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.

Baca Juga: Kampanye Tertib Berlalu Lintas! Operasi Patuh Candi 2023

Sementara itu, Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, menjelaskan bahwa Pertamina terus berupaya memberikan kompensasi terbaik kepada masyarakat terdampak insiden kebakaran di Plumpang. Pertamina juga terus memantau proses kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses verifikasi.

Pertamina telah memberikan sejumlah bantuan kepada warga terdampak, termasuk biaya pemakaman, biaya pendampingan keluarga dalam proses pemakaman, santunan, bantuan perlengkapan sekolah dan uang saku, bantuan kontrakan rumah, santunan bagi korban luka, perawatan medis, bantuan alat usaha, dan beasiswa pendidikan anak-anak korban.

Posko informasi terpadu yang dibuka oleh Pertamina di Koramil Koja membantu warga terdampak dalam melengkapi dokumen untuk penggantian kendaraan, harta benda, dan bangunan. Posko ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengurus rukun warga (RW) setempat, Sucofindo untuk verifikasi data, kantor jasa penilai publik (KJPP), Pegadaian, dan Polda Metro Jaya terkait dokumen kendaraan yang terbakar.

Warga seperti Abdul Rahim dari RW 01 Rawa Badak Selatan merasa terbantu dengan adanya posko tersebut. Ia telah menerima penggantian motor yang terbakar dan bantuan uang kontrakan, sedangkan penggantian harta benda sedang dalam proses. Jika dokumen sudah lengkap, proses penggantian berjalan cukup cepat. Abdul juga mengapresiasi bantuan dan fasilitasi yang diberikan oleh Pertamina, ketua RW, kepolisian, dan koramil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan