JABAR EKSPRES – Pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal anggaran perubahan tahun 2022 terkait Smart CCTV senilai Rp5 miliar.
Perlu diketahui, dalam proses perubahan anggaran yang diungkap dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana itu terbagi kedalam 3 kategori. Pertama menambah anggaran, berkurang anggaran, dan bergeser anggaran. Namun apabila anggaran tersebut sebelumnya tidak pernah dianggarkan, harus menempuh prosedur yang sulit.
Dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, JPU mempertanyakan terkait anggaran perubahan tahun 2022 yang sebelumnya Rp0 menjadi Rp5 miliar, dalam proses pengadaan barang dan jasa Smart CCTV.
BACA JUGA: Terbongkar di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Dishub Kota Bandung Diduga ‘Bagi-bagi Duit’ Demi Kurangi Beban Kedinasan
Kepala Sub Bagian Program Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia selaku saksi menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait anggaran tersebut apakah sebelumnya sudah teranggarkan atau tidak.
“Saya sebelumnya kurang tahu apakah sebelumnya sudah ada terus ditambah, apakah sebelumnya tidak ada saya tidak tahu. Hanya dari pengajuan mereka anggaran tersebut akan digunakan untuk smart CCTV,” kata Roni, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 12 Juni 2023.
Sebagai infoirmasi, anggaran tersebut disahkan pada Oktober 2022 lalu, saat masih dipimpin oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sekaligus Ketua TAPD Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
BACA JUGA: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Yana Mulyana, Ali Fikri: Berkas YM dkk Masih Terus Dilengkapi Penyidik
Lebih lanjut Roni menyebutkan, dalam proses pengesahan anggaran terkait pengadaan barang dan jasa Smart CCTV berada di tangan anggota eksekutif dan legislatif, yaitu Wali Kota dan DPRD.
“Jadi kalau untuk anggaran itu kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang saya tahu, soalnya saya tidak pernah ikut di dalam rapat,” katanya.
Selain itu, terkait pencantuman nama PT CIFO yang ada didalam anggaran tahun 2023 terkait penyediaan jasa internet ATCS. Roni juga menyebut, hal itu atas dasar usulan bidang terkait.