Terkuak! Ada Anggaran Rp5 Miliar untuk Pengadaan Barang dan Jasa Smart CCTV di Tahun 2022, Begini Pengakuan Saksi

Pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi Yana Mulyana, JPU KPK menanyakan anggaran Smart CCTV senilai Rp5 miliar. Jabar Ekspres/Sadam Husen Soleh Ramdhani.
Pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi Yana Mulyana, JPU KPK menanyakan anggaran Smart CCTV senilai Rp5 miliar. Jabar Ekspres/Sadam Husen Soleh Ramdhani.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal anggaran perubahan tahun 2022 terkait Smart CCTV senilai Rp5 miliar.

Perlu diketahui, dalam proses perubahan anggaran yang diungkap dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana itu terbagi kedalam 3 kategori. Pertama menambah anggaran, berkurang anggaran, dan bergeser anggaran. Namun apabila anggaran tersebut sebelumnya tidak pernah dianggarkan, harus menempuh prosedur yang sulit.

“Saya sebelumnya kurang tahu apakah sebelumnya sudah ada terus ditambah, apakah sebelumnya tidak ada saya tidak tahu. Hanya dari pengajuan mereka anggaran tersebut akan digunakan untuk smart CCTV,” kata Roni, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 12 Juni 2023.

Baca Juga:Akui Sempat Gagal, Warga Sumedang Ini Mantap Berencana Kembangkan Bisnis Anggur Selepas PensiunTerbongkar di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Dishub Kota Bandung Diduga ‘Bagi-bagi Duit’ Demi Kurangi Beban Kedinasan

“Jadi kalau untuk anggaran itu kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang saya tahu, soalnya saya tidak pernah ikut di dalam rapat,” katanya.

Selain itu, terkait pencantuman nama PT CIFO yang ada didalam anggaran tahun 2023 terkait penyediaan jasa internet ATCS. Roni juga menyebut, hal itu atas dasar usulan bidang terkait.

0 Komentar