Terkuak! Ada Anggaran Rp5 Miliar untuk Pengadaan Barang dan Jasa Smart CCTV di Tahun 2022, Begini Pengakuan Saksi

“Ini itu namanya e-Komponen, yaitu barang yang tidak bisa dipecah-pecah. Ini diusulkan oleh masing-masing SKPD yang membutuhkan, apa yang diusulkan itu yang ditampalikan di layar,” katanya.

“Dan yang mengusulkan itu dari Bidang Lalu Lintas (Lalin) makannya ada disitu. Yang menginput bidang lalin yang mengusulkan bidang lalin,” lanjutnya.

Terkait pencantuman nama PT CIFO yang justru mengarah kepada nama perusahaan bukan kepada nama produk. Roni menyebut, dirinya tidak mengetahui terkait maksud dari pencamtuman nama tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali, karena itu bukan dari bidang saya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, 3 terdakwa sudah diadili dalam persidangan. Ketiga terdakwa tersebut yakni Sony Setiadi selaku Dirut PT CIFO, serta Beny dan Andreas Guntoro selaku direktur dan Vertical Solution Manager PT SMA.

Ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana sebesar Rp888 Juta. Uang tersebut diberikan guna kelancaran menggarap proyek CCTV dan Jaringan Internet Bandung Smart City. (Dam)

Tinggalkan Balasan