Nyamar Jadi Debt Collector, Komplotan Begal di Cimahi Dibekuk Polisi

JABAR EKSPRES – Dua begal berinisial ‘P’ dan ‘F’ asal Cimahi berhasil diringkus Polisi usai bawa kabur 30 sepeda motor milik nasabah leasing. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyamar sebagai petugas penagih (Debt Collector) dari salah satu perusahaan leasing di Kota Cimahi.

Kedua begal tersebut beraksi di tiga wilayah, diantaranya Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan  Kota Bandung 6 kali. Menurut Polisi, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali. Selama beraksi, pelaku tidak pernah gagal dalam mengelabui para korbannya.

“Modusnya, komplotan pelaku ini mengaku sebagai petugas leasing menarik sepeda motor milik nasabah yang angsurannya macet, kemudian membawa kabur sepeda motornya,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, Rabu (12/7).

BACA JUGA: Kunjungi Stadion Si Jalak Harupat, Presiden Jokowi Tinjau Renovasi dan Seleksi Pemain U-17

Kasus mulai terungkap saat salah satu korban berinsial ‘MS’ melaporkan kejadian pembegalan di wilayah Kota Cimahi. Korban saat berboncengan dengan kerabatnya berinsial ‘I’ dipepet oleh para pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing dari salah satu perusahaan leasing di Kota Cimahi.

Para pelaku meyakinkan korbannya dengan menunjukkan surat berita acara penarikan kendaraan dan membawa korban ke depan kantor salah satu leasing.

“Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kredit motornya bermasalah, sehingga korban MS ini mengikuti apa kata para pelaku. Untuk meyakinkan para korban, selanjutnya para pelaku ini membawa korban ke depan kantor salah satu perusahaan leasing. Disana pelaku mengelabui MS dan kerabatnya agar pergi membeli materai. Sementara sepeda motor sudah dalam penguasaan pelaku. Pada kesempatan itu, para pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor milik korban MS,” ujar AKP Luthfi.

Dari pengakuan para pelaku, sepeda motor hasil curiannya di tiga wilayah tersebut dijual kepada ‘R’ dan ‘G’ dengan harga Rp4 sampai Rp7 juta per unit. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Keliling Pasar Cihapit! Presiden Jokowi Mampir ke Warung Nasi Bu Eha, Tempat Makan Legendaris Sejak 1974

“R dan G yang diduga sebagai penadah ini masih dalam pengejaran kami (Polisi),” tegas AKP Lutfhi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan