Yana Mulyana Ke Bangkok Dibiayai Penyuap? Saksi Ungkap Fakta: Bukan Perjalanan Dinas, Ditolak Kemendagri!

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana disebut-sebut pernah berkunjung ke Bangkok, Thailand. Namun, saksi mengatakan bahwa itu bukan perjalanan dinas.

Seperti diketahui bahwa Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana menjadi terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan ISP Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus tersebut, ia disebut-sebut pernah pergi ke Bangkok tetapi saksi mengungkap bukan untuk keperluan perjalanan dinas, melainkan untuk jalan-jalan.

Bahkan saksi mengatakan bahwa keberangkatan Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana ke Bangkok tersebut tanpa persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saksi tersebut adalah Andri Fernando Sijabat. Ia dihadirkan sebagai saksi, untuk terdakwa Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Sidang Kasus Yana Mulyana Ungkap Ada Fee Proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung

Berdasarkan keterangan Andi Fernando Sijabat, Kemendagrai menolak permohonan perjalanan Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana ke Bangkok. Sedangkan saksi Andri Fernando Sijabat selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung diketahui ikut ke Bangkok bersama Yana Mulyana

Dalam sidang pada Senin, 10 Juli 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tito Jaelani bertanya kepada Andri Fernando Sijabat mengenai perjalanan Yana Mulyana ke Bangkok. Kemudian, saksi pun menjawab bahwa perjalanan Yana Mulyana pada Januari 2023 itu tidak memiliki surat tugas.

Saksi mengungkapkan dirinya ikut bersama Yana Mulyana ke Bangkok atas permintaan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Fee Proyek Dishub Dibagi-bagi ke Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung

“(Perjalanan) itu ditolak oleh Kemendagri. Jadi, (perjalanan) itu tidak ada surat tugasnya,” kata Andri Fernando Sijabat pada JPU dalam sidang, dikutip JabarEkspres.com.

Perjalanan ke Bangkok tersebut juga melibatkan sejumlah nama pejabat selain Yana Mulyana. Di antaranya yakni Khairur Rijal, Andri Fernando Sijabat, Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, dan pelaku pemberi suap, Benny dan Andreas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan