JABAR EKSPRES – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa Polri sudah membeli ratusan ribu gas air mata dari 2013.
ICW mengungkapkan bahwa Polri telah membeli gas air mata 868 ribu dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun, namun herannya masih memakai yang sudah usang atau kedaluwarsa.
Salah satu peneliti ICW, Wana Alamsyah mengungkapkan bahwa data yang diperoleh dari ICW bersandarkan pada sumber terbuka, di antaranya: SiRUP, LPSE, Opentender.net, berita, serta akta perusahaan.
Wana Alamsyah pun menyatakan bahwa pembelian amunisi gas air mana tersebut dibeli dari 2013 sampai 2022.
“Nilai kontraknya itu ada Rp 1.1 triliun uang yang digunakan untuk membeli lebih dari 886 ribu peluru (gas air mata),” ujar Wana dalam konferensi pers di kanal YouTube ICW, dikutip, Senin, (10/7).
Selain itu, Polri pun membeli sekitar 36.000 senjata gas air mata dengan nilai kontrak berkisar Rp657,4 miliar.
Baca Juga: KKB: Omong Kosong Minta Rp5 Miliar! Tolak Bebaskan Pilot Susi Air
Lalu pada 2020 sampai 2021, kepolisian membeli drone gas air mata yang nilai kontraknya berkisar Rp65,5 miliar.
Menurut dia, besaran anggaran itu patut dipertanyakan karena diketahui polisi menggunakan gas air mata beberapa tahun lalu yang sudah ketinggalan zaman.
“Ini yang juga menjadi salah satu catatan penting sebenarnya bagaimana kemudian pengelolaan aset yang dilakukan oleh kepolisian,” ucap Wana.
Wana menuturkan pengadaan gas air mata meningkat pada 2017 berdasarkan data yang ia kumpulkan.
Menurutnya, antara 2013 hingga 2016, penyediaan gas air mata hanya satu hingga tiga kali dalam setahun. Akan tetapi pada 2017, jumlah penyediaan meningkat dari tiga kali menjadi lima kali setahun.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar sebenarnya mengapa hal tersebut terjadi dan pada akhirnya publik pun tidak dapat mengetahui alasan di balik pembelian gas air mata ini urgensinya apa,” ucap Wana.