JABAR EKSPRES- Pada hari Minggu (9/10), pasukan Israel dilaporkan telah menghancurkan sebuah bangunan di Kota Hebron di wilayah Tepi Barat yang diduduki, menurut seorang aktivis HAM setempat.
Koordinator Asosiasi Pembela HAM di Hebron, Imad Abu Shamsiyya, mengatakan bahwa bangunan tersebut adalah sebuah gedung yang dibangun pada tahun 1967 dan digunakan sebagai pemberhentian bus. Bangunan tersebut dihancurkan oleh pasukan Israel.
Abu Shamsiyya menjelaskan bahwa militer Israel telah menyita bangunan tersebut untuk keperluan militer pada tahun 1980.
Pada tahun 2018, militer Israel memutuskan untuk menyerahkan bangunan tersebut kepada pemukim Israel. Para pemukim tersebut berencana untuk membangun 32 unit permukiman dan taman kanak-kanak di atas reruntuhan bangunan tersebut.
Baca juga: Demo Besar di Tel Aviv Semakin Panas, Upaya Perombakan Peradilan Gagal
Saat ini, belum ada komentar dari otoritas Israel mengenai laporan ini.
Bangunan yang dihancurkan berada dalam jarak ratusan meter dari Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron yang berada di bawah kendali Israel.
Baca juga: Malaysia Kritik Sikap Barat yang Diskriminatif dalam Konflik Palestina-Israel
Menurut Kesepakatan Hebron yang ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1997, Hebron terbagi menjadi dua wilayah yaitu H1 yang berada di bawah kendali Palestina, dan H2 yang berada di bawah kendali Israel.
Diperkirakan bahwa 20 persen dari luas Kota Hebron termasuk dalam wilayah H2.