Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Potensinya Capai Ratusan Juta!

Saat ini pengelola parkir di kawasan Masjid yang jadi ikon baru di Kecamatan Gedebage itu juga masih tanda tanya.

Bahkan aksi main getok tarif sebesar Rp 30.000 untuk kendaraan roda empat marak di halaman Masjid Al Jabbar itu.

Sejumlah anggota DPRD Jawa Barat di Komisi III juga masih belum mengetahui detail ujung pangkal pengelolaan parkir di masjid yang ada di Kecamatan Gedebage itu.

Padahal Komisi III DPRD Jabar adalah komisi yang konsen mengawasi bidang keuangan daerah. Termasuk di dalamnya terkait pendapatan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Jabar Phinera Wijaya mengungkapkan, pihaknya mengaku bahwa belum tau terkait aliran pengelolaan retribusi parkir di kawasan Masjid Al Jabbar.

“Kami belum tau pengelolanya oleh siapa, secepatnya kami cari tahu,” jelas politisi Golkar itu kepada Jabar Ekspres. (son/yan)

Tinggalkan Balasan