Banyak Permainan, Bima Arya Minta Mendikbud dan Presiden Evaluasi PPDB Jalur Zonasi

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku geram atas maraknya permainan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi yang terindikasi penuh manipulasi.

“Ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga (KK) yang palsu, KK yang di update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” ungkapnya usai melakukan sidak di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor pada Jumat, 7 Juli 2023.

BACA JUGA: Gubernur Jabar Sebut Ponpes Al Zaytun Segera Diambil Alih Pemerintah

Dengan begitu, dirinya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri hingga memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tim khusus yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini difokuskan untuk menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan. Sebab, kata dia, di jenjang SMP dipastikan hal itu tidak dilakukan.

“Jadi tim ini akan bekerja keras 1-2 hari kedepan dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan di undur satu hari menjadi tanggal 11 Juli, untuk memberikan kesempatan bagi tim ini untuk melakukan verifikasi lagi terhadap semuanya. Kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” paparnya.

Yang kedua, sambung dia, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar pada jenjang SMA sederajat untuk melakukan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang diduga melakukan kecurangan manipulasi data.

“Saya juga memberikan tugas khusus kepada Inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab, sehingga terjadi pelanggaran-pelanggaran data-data kependudukan,” tuturnya.

Bima Arya menegaskan, nantinya peserta didik yang terindikasi melakukan kecurangan harus siap menelan akibatnya dan pindah ke sejumlah sekolah yang sesuai domisili.

Sebab, sambung dia, hal itu juga sudah jelas tertuang pada surat pertanggungjawaban mutlak ketika wali murid mendaftar ke masing-masing sekolah.

“Nah ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima, dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali (antara domisili dengan sekolah). Silahkan mendaftar sesuai dengan domisili saja, tidak usah merekayasa memanipulasi data kependudukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan