Tidak Sekedar Rekomendasi, Rudy Susmanto Sebut DPRD Siap Bantu Pemkab Bogor Tindaklanjuti LHP BPK

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
DPRD Kabupaten Bogor siap bantu siap bantu Pemkab Bogor untuk tindaklanjuti LHP BPK. (Foto: Sandika Fadilah/JE)
0 Komentar

Kemudian BPBD atas temuan realisasi belanja barang diserahkan kepada masyarakat, berupa pekerjaan rumah hunian tetap tidak sesuai kontrak sebesar Rp743 juta.

Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, atas temuan belanja dan gedung pekerja mal pelayanan publik tidak sesuai kontrak sebesar Rp265 juta.

Selanjutnya, Kecamatan Citeureup atas temuan realisasi belanja modal gedung dan bangunan untuk kantor Kelurahan Karang Asem Barat tidak sesuai kontrak sebesar Rp31,1 juta, dan denda keterlambatan Rp131,6 juta. Temuan tersebut telah dikembalikan sebesar Rp31,1 juta.

Baca Juga:Salip Truk di Sebelah Kiri, Pemotor di Sukabumi Tewas TerlindasDisdik Jabar Banyak Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN, Pengembalian Sisa Rp 57 Juta

Kemudian Kecamatan Caringin atas temuan belanja pada gedung dan bangunan pada pelaksanaan pekerjaan Kantor Kecamatan Caringin tidak sesuai kontrak sebesar Rp296,2 juta.

Lalu pada Dinas PUPR atas temuan belanja modal untuk melaksanakan tiga paket pembangunan jalan tidak sesuai kontrak sebesar Rp6,94 miliar dan denda keterlambatan Rp281,5 juta.

“Direkomendasikan juga, Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah, panitia khusus telah berkoordinasi terkait penertiban barang milik daerah berupa aset tetap tanah dan kunjungan terhadap tanah seluas 14.7 hektare,” katanya.

Irvan menyampaikan, sejumlah rekomendasi yang disusun oleh pansus tersebut, terutama terkait kekurangan pembayaran, untuk segera dibayar paling lambat tanggal 28 Juli 2023.

“Kemudian memasukkan sanksi atas ketidakcermatan oleh jasa konsultan pengawas. Lalu, memblacklist konsultan pengawas yang tidak bisa bekerja sama dengan baik dan maksimal,” tegasnya. (*)

0 Komentar