Jabar Ekspres – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut seiring dengan kasus penjualan ginjal di Bekasi, Jawa Barat.
Mahfud MD sempat mengatakan bahwa pada beberapa waktu belakangan Polri gencar membongkar kasus TPPO di tengah mencuatnya sindikat penjualan ginjal di Bekasi jaringan internasional.
Lebih lanjut, di tengah kasus penjualan ginjal di Bekasi, Mahfud MD sempat mengatakan dahulu pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet karena ada sokongan atau beking dari orang tertentu.
BACA JUGA: Miris! Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia di Bekasi Ternyata Jaringan Internasional, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Namun, ia tidak membahas lebih jauh beking kasus TPPO tersebut. Ia kemudian mengatakan bahwa ada sekira 450 orang jadi tersangka.
“Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka,” katanya dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 5 Juli 2023.
Tidak hanya itu, Menko Polhukam tersebut juga pernah mengatakan dalam tiga minggu ada lebih dari 1.500 orang diselamatkan dari kasus TPPO tersebut.
BACA JUGA: Hendak Cuci Hewan Kurban, Pemuda di Bekasi Terseret Arus Sungai Citarum
“Kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” kata Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.
Sebelumnya, lasus penjualan organ manusia berupa ginjal sempat menghebohkan warga Bekasi. Pasalnya ada satu rumah yabg dicurigai sebagai tempat penampungan ginjal dan kronologi kasus tersebut mengundang tanda tanya publik.
Beredar informasi bahwa sindikat penjualan ginjal jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Bahkan tempat itu awalnya diketahui sebagai penampungan calon pekerja ke luar negeri atau TKI.
Namun, gelagat para pelaku di rumah yang berlokasi Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu dicurigai warga sekitar. Hingga Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menemukan bukti adanya sindikan penjualan ginjal jaringan internasional.