Kasus Penjualan Ginjal di Bekasi Masih Bergulir, Mahfud MD Sempat Singgung Beking TPPO

Pada Senin, 19 Juni 2023 dini hari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam sindikat penjualan ginjal jaringan internasional tersebut.

Sementara itu, para korban yang awalnya disebut-sebut sebagai calon TKI itu dikabarkan akan diambil ginjalnya untuk dijual ke luar negeri.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun JabarEkspres.com pada Rabu, 5 Juli 2023, korban akan dibawa ke Kamboja.

Tujuannya, di Kamboja para korban tersebut akan diambil ginjalnya. Kemudian ginjal itu akan dijual.

Di lokasi tersebut, polisi juga menangkap terduga pelaku berinisial MAF alias Limon (21). Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antara yakni dokumen data diri para korban dan dokumen kesehatan. Hingga kini mereka harus menjalani proses hukum.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Meskipun demikian, kasus penujualan ginjal di Bekasi yang disebut-sebut terafiliasi jaringan internasional masih terus dikembangkan polisi.

Terkini, kasus ditangani sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat membenarkan kasus penjualan ginjal di Bekasi itu melibatkan jaringan internasional.

“Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara,” kata Ahmad Ramadhan pada Jumat, 23 Juni 2023.

Sebelumnya, kasus penjualan ginjal terkuak keterangan saksi. Saksi mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia.

Bahkan berdasarkan keterangan saksi, akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.

Kini rumah yang berlokasi di Bekasi tersebut terpantau tak berpenghuni, sejak para terduga penjualan ginjal jaringan internasional tersebut diringkus polisi. (*)

Tinggalkan Balasan