“Setelah menetapkan masa jabatan Kepala Desa selama 9 tahun, mengapa DPR mengusulkan peningkatan Alokasi Dana Desa sebesar Rp2 miliar? Padahal, kasus korupsi Dana Desa masih terjadi secara luas. Kajari Bangka BlokM P21 menegaskan bahwa dia tidak akan segan menindak Kepala Desa yang melakukan penyalahgunaan dana”
Baleg DPR Sepakat Naikan Anggaran Desa Sebesar 20%


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News