Dia juga tampak enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya dari wartawan dan memilih meninggalkan lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, diketahui bahwa apa yang terjadi sudah mengandung unsur pidana.
Hal ini disampaikan Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, yang mengungkap telah memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan.
“Telah melaksanakan gelar perkara, adapun kesimpulannya bahwa perkara ini dari penyelidikan naik jadi penyidikan,” ungkapnya.
Sehingga terhitung mulai hari ini, Penyidik akan melaksanakan upaya penyidikan.
“Bahwa kami sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli dan terlapor, ini sudah cukup meyakini ada perbuatan pidana, dan akan melengkapi alat bukti lebih lanjut.” pungkasnya.