Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Kemudian ia mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Kini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Pasca penggerebekan oleh pihak kepolisan pada pekan lalu, kondisi rumah tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni, kondisi luar rumah cukup berantakan.
Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penjualan organ tubuh manusia atau ginjal jaringan internasional di Kabupaten Bekasi tersebut. (*)