JABAR EKSPRES – PT Taspen resmi mencairkan gaji bulanan untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Juli 2023.
Kabar gembira terkait pencairan gaji pensiunan PNS tentu sangat dinantikan oleh para penerima.
Lantas berapa nominal gaji pensiunan PNS di bulan Juli 2023 ini? Akankah ada kenaikan gaji? Yuk ketahui informasi secara utuh di bawah ini.
Usai memperoleh gaji ke-13 pada bulan Juni lalu, sekarang di bulan Juli pensiunan PNS memperoleh gaji pokok.
Pensiunan PNS memperoleh uang bulanan dari pemerintah Indonesia sebagai wujud dari kepedulian pemerintah terhadap kondisi para pensiunan PNS.
Pembayaran gaji pensiunan PNS dicairkan melalui PT Taspen dengan meliputi gaji pokok, tunjangan pangan, dan tunjangan keluarga.
Besaran gaji pokok yang diberikan terhadap pensiunan PNS bergantung pada golongan akhirnya.
Gaji pensiunan PNS masih mengikuti aturan tahun 2019 sehingga saat ini belum ada kenaikan gaji.
Kenaikan gaji kemungkinan besar akan diresmikan pada tanggal 16 Agustus 2023 oleh Presiden di Istana Negara
Baca Juga: Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2023 dari Menkeu Sri Mulyani
Sementara itu bagi pensiunan PNS harus menempuh langkah-langkah yang diminta PT Taspen untuk menerima gaji bulanannya.
Karena jika pensiunan PNS tidak mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan Taspen, maka uang gaji bulanan tidak bisa cair ke rekening.
Apa yang harus dilakukan pensiunan PNS untuk mendapatkan gaji bulanan dari Taspen? Perlu diketahui, Taspen memastikan uang gaji bulanan pensiun PNS dibayarkan di awal bulan.
Seperti diketahui, Taspen biasanya membayarkan gaji bulanan kepada pensiunan pada tanggal 1 bulan PNS. Meski masih dalam perayaan Iduladha pada 1 Juli, Taspen memastikan gaji pensiunan pejabat dibayarkan pada 1 Juli 2023.
Hal itu dibagikan Taspen di laman Instagram resminya untuk menjawab pertanyaan pensiunan PNS soal pembayaran pensiun Juli.
Namun, untuk menerima uang pensiun pada bulan Juli, PNS pensiunan harus terlebih dahulu disahkan.
Taspen memastikan gaji bulanan pensiunan PNS bisa disetorkan ke rekening jika sudah disahkan.
Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Polri Hari Ini